Wednesday 26 December 2012

Allah Azza wajalla mewajibkan tujuh hak kepada seorang mukmin terhadap mukmin lainnya, yaitu:

(1) melihat saudara seimannya dengan rasa hormat dalam pandangan matanya;
(2) mencintainya di dalam hatinya;
(3) menyantuninya dengan hartanya;
(4) tidak menggunjingnya atau mendengar penggunjingan terhadap kawannya;
(5) menjenguknya bila sakit;
(6) melayat jenazahnya;
(7) dan tidak menyebut kecuali kebaikannya sesudah ia wafat. (HR. Ibnu Baabawih)

1 comment:

  1. Alhamdulillah masih ad yg mengingatkan :) Keep reminding ya mba hana :)

    ReplyDelete